judolPolda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru terkait kasus pegawai Komdi yang membuka blokir situs judol. Total tersangka kini ada 14 orang.Sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas sistem pembayaran di Indonesia, aktivitas judol yang sudah mengakar ini sangat berbahaya bagi stabilitas keuangan serta